
totalitasnews, Makassar – Kapolrestabes makassar dan Walikota makassar Meresmikan layanan publikasi Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satpas SIM Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026).
Peluncuran layanan ditandai dengan peninjauan langsung proses publikasi SIM C1 di lokasi pelayanan Satpas SIM Polrestabes Makassar.
SIM C1 diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc.
Dalam kegiatan itu, Arya Perdana, Kapolrestabes Makassar didampingi Kasat Lalu, Siska Dwimarita Dan Kanit Bupati, Asrul Makmur.
Mereka meninjau keseluruhan bentuk SIM mulai dari proses input data hingga permohonan.
Petugas juga menampilkan proses pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan pemohon SIM.
Arya perdana kemudian mengikuti simulasi ujian teori yang disiapkan petugas Satpas SIM.
Tak hanya itu, ia juga mencoba langsung melintasi lintasan berlatih menggunakan motor berkapasitas besar.
Kapolrestabes Makassar Arya perdana Dan Wali kota Makassar, tampak mengikuti simulasi manuver dan sejumlah rintangan di area praktik.
Arya perdana. Kehadiran SIM C1 menjadi langkah penting untuk memastikan pengendara motor besar memiliki kemampuan berkendara yang mumpuni.
Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujarnya.
Ia menilai pengendara motor berkapasitas besar membutuhkan kemampuan handling yang berbeda dibandingkan motor biasa.
Oleh karena itu, katanya, pengendara wajib memiliki izin mengemudi yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang digunakan.
Editor: Muh Lutfi




