TOTALITASNEWS.COM, SINJAI – Suasana Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai tampak berbeda, Senin (24/11/2025) malam. Di bawah cahaya lampu yang menerangi ruang sidang, para anggota dewan, pejabat pemerintah, hingga unsur Forkopimda berkumpul.

Mereka mengikuti sebuah agenda tahunan yang menentukan arah pembangunan Kabupaten Sinjai: penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam suasana yang resmi namun penuh kewaspadaan terhadap dinamika fiskal, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menyerahkan draf RAPBD 2026 kepada Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman.

Penyerahan itu menjadi titik awal rangkaian pembahasan yang akan menentukan kemampuan daerah dalam membiayai setiap urusan pelayanan publik pada tahun mendatang.

Dua Catatan Penting: Dana Transfer Menurun, Arah Kebijakan Harus Disesuaikan

Di hadapan peserta rapat, Bupati Ratnawati mengangkat dua isu strategis yang perlu dicermati dalam penyusunan RAPBD 2026:

  1. Terjadi penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

  2. Perlu penyesuaian terhadap arah kebijakan anggaran yang sebelumnya telah disepakati dalam KUA-PPAS 2026.

“RAPBD pada hakikatnya adalah target pencapaian kinerja yang terukur dari setiap urusan Pemda,” tegasnya.
“Rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah terjabarkan ke dalam rencana kerja perangkat daerah.”

Kondisi penurunan pendapatan transfer itu, lanjutnya, mengharuskan Pemda dan DPRD melakukan penyesuaian kembali atas seluruh asumsi yang sudah disepakati sebelumnya.

“Kita tidak bisa lagi menggunakan asumsi-asumsi KUA-PPAS Tahun 2026,” tambahnya.

Potret Anggaran 2026: Ruang Fiskal Menyempit

Bupati Ratnawati memaparkan bahwa RAPBD 2026 telah disesuaikan dengan data resmi pada portal DJPK Kemenkeu RI. Rencana belanja daerah tahun 2026 tercatat sebesar Rp947,03 miliar, dengan rincian:

  • Belanja Operasi: Rp812,57 miliar

  • Belanja Modal: Rp23,37 miliar

  • Belanja Tidak Terduga: Rp1,30 miliar

  • Belanja Transfer: Rp109,77 miliar

Sementara pada sisi pembiayaan daerah:

  • Penerimaan Pembiayaan: Rp8,35 miliar (perkiraan SILPA 2025)

  • Pengeluaran Pembiayaan: Rp8,35 miliar (pembayaran pokok pinjaman)

  • Pembiayaan Netto: Rp0 – sehingga SILPA 2026 juga berada pada posisi nol rupiah.

Angka-angka itu menggambarkan betapa terbatasnya ruang fiskal daerah, sekaligus menunjukkan perlunya strategi penganggaran yang lebih tajam dan terukur.

Tahapan Wajib Menuju Penetapan APBD

Rapat Paripurna RAPBD ini merupakan tahapan yang wajib dilalui sebelum APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Bupati Ratnawati juga menyampaikan apresiasinya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja keras menyiapkan dokumen RAPBD.

“Harapan kita semua, pembahasan berjalan lancar dan APBD 2026 bisa ditetapkan lebih awal, sesuai harapan masyarakat,” ungkapnya.
Pemimpin yang dikenal dengan tagline “sama-samaki” itu berharap proses selanjutnya tetap menjunjung kualitas pembahasan.

Suara Fraksi Mengalir di Paripurna

Usai penyerahan dokumen, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Kehadiran pimpinan OPD, jajaran Forkopimda, asisten, dan staf ahli memperlihatkan betapa sentralnya agenda ini bagi arah kebijakan pembangunan daerah.

Malam itu, paripurna bukan hanya sekadar forum formal, tetapi sebuah panggung bagi Penkab dan DPRD Sinjai untuk menyatukan visi dalam menyikapi tekanan fiskal, sekaligus memastikan masyarakat tetap menerima layanan terbaik melalui APBD 2026 yang realistis dan terukur.