
Totalitasnew – Bupati Gowa dijadwalkan akan hadir sebagai saksi dalam pelaksanaan hak angket DPRD Kabupaten Gowa. Kehadiran orang nomor satu di Gowa tersebut untuk memberikan keterangan terkait materi yang menjadi dasar dibentuknya panitia hak angket.
Ketua DPRD Kabupaten Gowa sebelumnya telah memastikan seluruh pihak yang dimintai keterangan akan dipanggil secara resmi. Hak angket sendiri merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan atau kebijakan pemerintah daerah.
Dalam prosesnya, DPRD berwenang memanggil pejabat pemerintah daerah, termasuk bupati, untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan secara terbuka.
Hingga saat ini jadwal pemeriksaan masih dalam tahap koordinasi antara DPRD dan pihak Pemkab Gowa. Kehadiran Bupati Gowa diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus menjawab berbagai pertanyaan dari anggota DPRD.
Masyarakat Kabupaten Gowa pun menanti hasil dari hak angket ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Editor : Muliadi Salam Musa







