
TOTALITASNEWS.COM, MAKASSAR – Di tengah suasana hangat pertemuan antar kepala daerah di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, tampak hadir dengan semangat kolaborasi.
Kehadirannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, Kamis (13/11/2025), menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai untuk memperkuat tata kelola ruang dan aset daerah secara terukur dan transparan.
Salah satu agenda utama dalam rakor tersebut adalah penyerahan sertifikat barang milik daerah (BMD) kepada sejumlah kepala daerah, termasuk Kabupaten Sinjai.
Bagi Pemkab Sinjai, momen ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata menuju tertib administrasi dan kepastian hukum dalam pengelolaan aset publik.
Menerima langsung sertifikat tersebut, Wabup Andi Mahyanto Mazda menyampaikan bahwa penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kini menjadi prioritas utama Pemkab Sinjai.
“Penyelesaian RTRW dan RDTR menjadi prioritas bagi Kabupaten Sinjai tahun ini. Kami berkomitmen mempercepat prosesnya agar tata ruang wilayah lebih tertata, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Pemkab Sinjai membangun daerah secara terencana dan berkeadilan.
Melalui RTRW dan RDTR, arah pembangunan diharapkan semakin jelas — tidak hanya mendukung investasi, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.
Selain itu, Rakor yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Jufri Rahman, serta para kepala daerah se-Sulsel ini menjadi ajang penting untuk menyamakan langkah antara pemerintah pusat dan daerah.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas level pemerintahan dalam memperkuat kebijakan agraria dan tata ruang nasional.
Melalui forum ini, Sinjai menegaskan diri sebagai salah satu daerah yang siap bergerak cepat dalam penataan ruang wilayah.
Tidak hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga sebagai pijakan strategis menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Kehadiran Wabup Sinjai dalam Rakor tersebut menjadi simbol komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung agenda nasional di bidang agraria dan tata ruang.
Sebuah langkah pasti untuk menjadikan Sinjai sebagai kabupaten yang tertib tata ruang, efisien dalam pengelolaan aset, dan berdaya saing dalam pembangunan. (*)






