TOTALITASNEWS.COM, SINJAI – Suasana pagi di Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Jumat (28/11/2025), terasa berbeda.

Ruangan yang biasanya dipenuhi layar data dan agenda pemerintahan itu hari ini diisi percakapan yang lebih hangat—tentang perempuan, anak, dan masa depan desa-desa di Sinjai.

Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan Advokasi dan Pendampingan Pelaksanaan Kebijakan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) menuju Ruang Bersama Indonesia (RBI).

Program ini tidak hanya menyentuh aspek administratif, tetapi juga menghadirkan harapan baru bagi terciptanya ruang hidup yang aman, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh warga.

Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, yang membuka kegiatan tersebut, menggambarkan DRPPA dan kebijakan RBI sebagai sebuah gerakan besar—gerakan kolaboratif yang lahir dari kepedulian banyak pihak.

“Program ini menyinergikan berbagai upaya untuk menghadirkan tata kelola desa yang lebih berpihak pada perempuan dan anak, namun tetap berakar pada kearifan lokal,” ujarnya.

Ratnawati menegaskan dampak nyata yang dapat dirasakan masyarakat jika kebijakan ini berjalan konsisten: turunnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, pencegahan perkawinan usia dini, hingga meningkatnya pemberdayaan sosial ekonomi perempuan.

Ia bahkan menitipkan harapan agar pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan mampu melahirkan inovasi baru dari pendampingan ini. “Penguatan perlu dilakukan setiap saat agar apa yang kita mulai tidak berhenti di ruang diskusi,” katanya.

Dari sisi teknis, Kepala DP3AP2KB Sinjai Drs. Janwar menegaskan bahwa advokasi dan pendampingan ini merupakan upaya strategis untuk mengintegrasikan perspektif kesetaraan gender dan perlindungan anak ke dalam pembangunan desa.

Baginya, DRPPA adalah instrumen penting untuk memastikan perempuan dan anak tidak hanya dipandang sebagai kelompok rentan, tetapi sebagai subjek pembangunan.

“Implementasinya harus efektif, partisipatif, dan menjamin bahwa hak-hak perempuan dan anak benar-benar terpublikasikan,” tutur Janwar.

Kegiatan ini juga menghadirkan Fasilitator DRPPA Sulsel, Martina Majid, yang menjadi narasumber.

Kehadirannya memberi ruang diskusi yang lebih kaya, terutama terkait praktik-praktik DRPPA yang sudah berjalan baik di beberapa wilayah.

Para camat dari Sinjai Borong, Sinjai Selatan, Pulau Sembilan, serta perwakilan dari Sinjai Timur, bersama lurah dan kepala desa, turut meramaikan forum tersebut.

Mereka bukan sekadar peserta, tetapi aktor utama yang akan menerjemahkan konsep DRPPA ke dalam langkah nyata di wilayah masing-masing.

Di balik diskusi, data, dan strategi, kegiatan ini menggambarkan satu hal penting: bahwa upaya menciptakan desa yang ramah perempuan dan anak bukan semata program pemerintah, melainkan investasi sosial jangka panjang.

Sebuah langkah kecil yang dapat membuka perubahan besar—dimulai dari desa, untuk masa depan Sinjai yang lebih aman, setara, dan inklusif. (*)