TOTALITASNEWS.COM, Hamburg — Suasana malam di sebuah ruang serbaguna gereja di Hamburg, Jumat, 6 Februari terasa berbeda dari biasanya.

Sebanyak dua puluh anak muda Indonesia yang tinggal di kota itu berkumpul untuk membicarakan satu isu yang kerap dianggap sensitif, bahkan sering diremehkan: pelecehan seksual.

Melalui lokakarya bertajuk “It’s Not a Joke – Sexual Harassment: Aufklärung & Workshop” pada 6 Februari 2026, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hamburg bersama Perki KKI e.V. Hamburg dan PPI Hamburg menghadirkan ruang diskusi yang hangat sekaligus reflektif. Di ruangan itu, peserta tidak hanya mendengar, tetapi juga bertanya, berbagi pengalaman, dan saling menguatkan.

Bagi banyak perantau muda, tinggal di negeri orang berarti membuka lembaran baru kehidupan. Namun di balik peluang belajar dan bekerja, ada pula risiko yang perlu diwaspadai. Pelecehan seksual adalah salah satunya — isu yang bisa menimpa siapa saja, di mana saja.

Konsul Jenderal RI di Hamburg, Renata Siagian, membuka kegiatan dengan pesan tegas: pelecehan seksual bukan candaan dan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun. Ia menyoroti pentingnya keberanian untuk melapor dan mencari bantuan sebagai langkah awal perlindungan diri.

Selama masa tugasnya, KJRI Hamburg, ungkap Renata, telah menerima sejumlah laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual yang melibatkan WNI. Dalam situasi demikian, KJRI berupaya menyediakan akses awal ke ruang aman dan pendampingan sesuai kapasitasnya. Pesan utamanya sederhana namun penting: jangan ragu untuk speak up.

Perspektif hukum dan perlindungan menjadi bagian penting dalam diskusi. Komisioner KPAI, Sylvana Apituley, yang hadir sebagai narasumber, menekankan bahwa tantangan utama anak muda bukan hanya memahami definisi pelecehan seksual, tetapi juga memiliki keberanian untuk bersuara dan membangun jejaring dukungan.

Sementara itu, Christian Ariesanto, Ketua Perki KKI e.V. Hamburg sekaligus penggagas kegiatan, melihat edukasi sebagai bentuk perlindungan paling awal. Menurutnya, pemuda Indonesia datang ke Jerman dengan cita-cita besar. Mereka perlu dibekali pemahaman tentang hak-hak diri dan keberanian mencari pertolongan bila menghadapi kekerasan atau pelecehan.

Lokakarya ini tidak berhenti pada teori. Peserta diajak mengenali bentuk-bentuk pelecehan seksual, memahami hak dasar di Indonesia dan Jerman, serta mengetahui saluran bantuan yang dapat diakses secara aman. Lebih dari itu, mereka didorong menjadi “ambassador” bagi teman yang menjadi korban — peka, mau mendengar, dan membantu mengarahkan ke tempat yang aman.

Dampaknya terasa langsung. Yogi, salah satu peserta, menilai kegiatan ini membantunya memahami batasan perilaku yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan seksual serta mekanisme pelaporan yang tersedia. Peserta lain mengaku lebih tenang setelah mengetahui bahwa hukum di Jerman tidak diskriminatif terhadap pelapor, bahkan melindungi pekerja dari pemecatan akibat melaporkan atasan yang melakukan pelecehan.

Kegiatan ini menjadi semakin relevan di tengah meningkatnya mobilitas WNI ke Jerman. Pemerintah Indonesia mendorong penempatan tenaga kerja terampil untuk menjawab kebutuhan pasar kerja Jerman. Di saat yang sama, jumlah WNI di Jerman terus bertambah melalui jalur studi, Ausbildung, dan program au pair.

Pertambahan jumlah warga berarti bertambah pula tanggung jawab perlindungan. Edukasi berbasis komunitas seperti ini menjadi salah satu cara membangun kesadaran sekaligus sistem dukungan di antara sesama perantau.

Di penghujung diskusi, satu pesan tampak mengemuka: keamanan dan martabat bukan hal yang bisa ditawar. Bagi generasi muda Indonesia di luar negeri, pengetahuan dan keberanian bisa menjadi perlindungan pertama. Dan dari sebuah ruang diskusi sederhana di Hamburg, percakapan penting itu mulai dibuka. (LUTFI)