
TOTALITASNEWS.COM, MAKASSAR — Personel Polsek Rappocini mengamankan seorang pria yang diduga merekam pengunjung wanita di dalam kamar mandi salah satu gerai Indomaret di Jalan Talasapang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 22.21 Wita.
Pelaku diketahui berinisial M.A (28), seorang pegawai swasta yang berdomisili di Jalan Borong Raya, Makassar. Sementara korban berinisial N.P (20), seorang mahasiswi asal Perumahan Mustika Mega Sari, Makassar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban berbelanja di toko tersebut dan menuju toilet di lantai dua. Korban kemudian menyadari adanya telepon genggam yang mengarah dari ventilasi kamar mandi. Mengetahui hal itu, korban segera keluar dan melaporkan kejadian tersebut kepada rekannya.
Setelah dilakukan pengecekan terhadap ponsel pelaku, ditemukan rekaman video berdurasi sekitar 40 detik. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Rappocini, Ismail, melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa personel segera menuju lokasi setelah menerima aduan masyarakat dan mengamankan terduga pelaku. “Barang bukti satu unit ponsel yang digunakan untuk merekam sudah diamankan,” ucapnya.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut telah melakukan tindakan serupa sebanyak dua kali di lokasi yang sama. Pelaku diduga memanfaatkan aksesnya sebagai karyawan toko untuk mengetahui situasi di tempat kejadian.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindakan yang melanggar hukum atau meresahkan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (LUTFI)






