blank

TOTALITASNEWS.COM, SINJAI – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sinjai, Andi Ridwan D.A.P. Asapa, mewakili Ketua DPRD Kabupaten Sinjai menghadiri peluncuran Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Non Tunai Masyarakat Digital yang dirangkaikan dengan Launching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026, di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai, Jumat (17/7/2026).

 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Sinjai yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa. Turut hadir para kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa se-Kabupaten Sinjai, serta perwakilan wajib pajak.

Kepala Bapenda Sinjai, H. Andi Adeha Syamsuri, mengatakan pelaksanaan Pekan Panutan PBB-P2 merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, penerapan sistem pembayaran non-tunai menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut dilakukan penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 kepada para camat, lurah, dan kepala desa, yang kemudian dilanjutkan dengan pembayaran PBB-P2 secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sinjai, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta perwakilan wajib pajak. Bapenda juga membuka layanan pembayaran non-tunai sekaligus memberikan sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, mengapresiasi pelaksanaan Pekan Panutan PBB-P2 sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Ia menegaskan bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah sehingga diperlukan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sinjai, Andi Ridwan D.A.P. Asapa, menyatakan dukungannya terhadap berbagai inovasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Bapenda dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan.

Menurutnya, digitalisasi layanan pembayaran menjadi langkah positif yang mampu memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

blank

“Tentunya DPRD mendukung setiap upaya yang bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang dirasakan bersama,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Sinjai menargetkan penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 sebesar Rp6,5 miliar, meningkat dibanding target tahun sebelumnya sebesar Rp6 miliar. Target tersebut dinilai realistis mengingat realisasi penerimaan PBB-P2 pada tahun 2025 mencapai Rp7.204.921.515, atau melampaui target yang telah ditetapkan.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Bapenda Sinjai telah mencetak 245.053 lembar SPPT PBB-P2 dengan total nilai ketetapan pajak sebesar Rp7.584.328.267. Selain itu, pemerintah daerah terus mengembangkan layanan pembayaran non-tunai dan Dashboard Elektronik Pendapatan Asli Daerah (E-PAD) guna meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat, Bapenda Kabupaten Sinjai juga menyiapkan bingkisan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 selama pelaksanaan Pekan Panutan PBB-P2 Tahun 2026.