
TOTALITASNEWS.COM, SINJAI – Suasana di UPTD SMP Negeri 7 Sinjai sempat menghangat pada Jumat pagi, 21 November 2025. Kabar tentang insiden pemukulan yang melibatkan dua siswa kelas IX menyebar cepat di antara guru dan orang tua.
Di sekolah yang sehari-hari dipenuhi riuh aktivitas belajar, kejadian itu memunculkan kecemasan: akankah persoalan ini berbuntut panjang?
Namun, siang itu, ruang mediasi sekolah berubah menjadi tempat lahirnya sebuah keputusan besar—keputusan untuk memilih damai.
Mediasi yang Menghadirkan Kelegaan
Pihak sekolah bergerak cepat. Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib, bersama Kepala Desa Saukang, Abdul Waris, hadir langsung untuk memastikan masalah diselesaikan dengan cara terbaik. Tidak ada suara meninggi dalam proses itu, tidak ada amarah yang dibiarkan melebar. Yang hadir adalah dua keluarga yang sama-sama ingin menjaga masa depan anak-anak mereka.
Melalui dialog panjang dan penuh empati, kedua pihak akhirnya sepakat berdamai. Kesepakatan tersebut ditulis dalam perjanjian resmi yang ditandatangani tanpa paksaan siapa pun—sebuah simbol bahwa konflik bisa diselesaikan secara bermartabat ketika semua pihak membuka ruang untuk saling memahami.
Sekolah Perkuat Iklim Edukatif Tanpa Kekerasan
Wakil Kepala SMPN 7 Sinjai, Suryati Sultan, tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya. Menurutnya, keputusan damai ini adalah cermin kedewasaan orang tua sekaligus pengingat bahwa sekolah harus terus memperkuat nilai-nilai positif di antara peserta didik.
“Kami akan terus mengampanyekan nilai-nilai anti bullying, toleransi, dan penyelesaian konflik secara damai. Lingkungan belajar harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua peserta didik,” ujarnya dengan tegas.
Pihak sekolah berkomitmen meningkatkan pengawasan, pembinaan karakter, hingga pendekatan persuasif agar kejadian serupa tidak terulang.
Butir Kesepakatan: Pelajaran Berharga Tentang Tanggung Jawab
Dalam surat perjanjian damai itu, kedua keluarga menyatakan tiga poin penting:
- Pihak Pertama mengakui dan menyesali perbuatan anaknya, serta berjanji tidak mengulanginya kepada siapa pun.
- Pihak Pertama meminta maaf, dan Pihak Kedua menerima dengan ikhlas, menandai berakhirnya konflik secara sehat.
- Pihak Kedua menyatakan tidak akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum, sebagai bentuk kepercayaan bahwa persoalan sudah tuntas secara kekeluargaan.
Lebih dari Sekadar Damai
Di balik peristiwa ini, ada pesan kuat yang ingin disampaikan dunia pendidikan: bahwa kekerasan bukan solusi, dan bahwa setiap anak —baik yang berbuat salah maupun menjadi korban—memiliki hak untuk dibimbing, bukan dihakimi.
Mediasi di SMPN 7 Sinjai bukan hanya menyelesaikan masalah sesaat. Ia menjadi contoh bagaimana sekolah, keluarga, dan pemerintah dapat berjalan bersama menciptakan ruang aman bagi tumbuhnya generasi yang lebih bijak dan penuh empati. (*)






