blank

TOTALITASNEWS.COM, SINJAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai bersama Pemerintah Kabupaten Sinjai menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Penandatangan tersebut digelar dalam Rapat Paripurna DPRD bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (14/08/2026).Selain itu, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sinjai juga menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, dalam pidato pengantarnya menyampaikan bahwa penyesuaian terhadap APBD tahun anggaran 2026 merupakan langkah rekalibrasi fiskal yang penting. Hal ini dilakukan agar postur anggaran daerah tetap realistis dan responsif terhadap dinamika yang berkembang di lapangan.

“Seluruh perubahan prioritas tersebut dirumuskan melalui Kupa dan perubahan PPAS yang hasilnya dituangkan dalam Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai basis penyusunan perubahan APBD,” ungkap Andi Jusman.Ia menambahkan bahwa melalui pembahasan mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Perangkat Daerah terkait, DPRD memastikan alokasi anggaran berjalan tepat sasaran. Penetapan anggaran untuk target tahun 2027 maupun pergeseran pada APBD Perubahan 2026 akan difokuskan penuh pada sektor publik mendasar. Beberapa di antaranya meliputi pelayanan kesehatan, kualitas pendidikan, infrastruktur kewilayahan, serta program pemberdayaan ekonomi lokal.Sementara itu, Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif dalam sambutannya mengungkapkan bahwa perubahan KUA dan PPAS tahun 2026 ini dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan arah kebijakan pembangunan. Langkah ini menjadi acuan utama dalam penyusunan rancangan perubahan APBD 2026 demi mencapai visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam target RPJMD periode 2025-2029.Terkait anggaran tahun depan, Bupati Ratnawati menaruh harapan besar agar pengalokasian anggaran pada KUA-PPAS 2027 mampu mendongkrak capaian pembangunan secara signifikan.“KUA-PPAS tahun 2027 diharapkan pengalokasian anggaran dalam rangka upaya peningkatan pencapaian pembangunan di tahun 2027 disesuaikan dengan urusan bidang kewenangan serta tugas dan fungsi perangkat daerah yang melaksanakan program dan kegiatan yang memiliki korelasi dalam pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan provinsi dan nasional, pencapaian indikator makro yang ditargetkan serta indikator sasaran yang ditetapkan,” harapnya.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi bukti sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Sinjai demi memastikan roda pemerintahan dan pembangunan kesejahteraan masyarakat berjalan optimal.Dalam Rapat Paripurna tersebut, Sekretaris DPRD A. Irwansyahrani Yusuf membacakan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah dan DPRD Sinjai.Turut Hadir, para Anggota DPRD Sinjai, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Asisten, Staf Ahli Bupati serta para Kepala OPD lingkup Pemkab Sinjai.