TOTALITASNEWS.COM, SINJAI – Di tengah meningkatnya geliat investasi tambang di berbagai daerah, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai sukses menggelar forum diskusi di Aula Hotel Rofina, Sinjai, Kamis (13/11/2025).

Salah satu pertanyaan yang menjadi sorotan dalam dialog publik bertema “Tambang, Investasi atau Ancaman” ini adalah: apakah tambang menjadi berkah investasi atau justru ancaman bagi masyarakat?

Di hadapan peserta yang didominasi mahasiswa dan pemerhati lingkungan, Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Sutomo, tampil sebagai narasumber utama.

Dengan gaya penyampaiannya yang lugas, ia membuka percakapan mengenai urgensi pengawasan ketat dan dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan tambang.

Menurut Sutomo, pengawasan anggaran menjadi pintu masuk paling penting dalam menilai apakah aktivitas tambang benar-benar menghadirkan manfaat bagi daerah.

“Yang utama adalah pengawasan anggaran. Kita harus memastikan usaha tambang itu memberikan kontribusi nyata, apakah melalui dividen atau peningkatan PAD. Jika tidak ada manfaatnya, maka perlu dievaluasi,” tegasnya.

Dalam pandangannya, investasi tambang tidak boleh hanya menguntungkan perusahaan. Pemerintah daerah dan masyarakat, kata Sutomo, berhak merasakan dampak positif melalui kontribusi fiskal yang jelas.

Tak hanya soal anggaran, Sutomo menekankan bahwa aspek regulasi adalah fondasi yang menentukan arah pengelolaan pertambangan.

“DPRD memastikan regulasi dibuat jelas, mulai dari MoU hingga lahirnya Perda. Tanpa aturan yang kokoh, tambang bisa berjalan tanpa arah,” ujarnya.

Pendekatan legislasi ini, menurutnya, penting agar tidak ada celah yang dapat merugikan daerah, baik dari segi hak pengelolaan, distribusi keuntungan, maupun perlindungan lingkungan.

CSR dan Dampak Sosial: Siapa yang Diuntungkan?

Sutomo juga menyoroti aspek yang sering luput dari perhatian: kesejahteraan masyarakat sekitar tambang. Ia menyebutkan bahwa keberadaan perusahaan harus sejalan dengan komitmen tanggung jawab sosial.

“Pengawasan juga harus menyentuh aspek kesejahteraan masyarakat. Apakah perusahaan melaksanakan CSR atau bantuan lain? Kalau tidak ada, maka itu harus menjadi suara DPRD,” katanya.

Bagi Sutomo, masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton. Kehadiran tambang harus membawa perubahan positif, bukan sebaliknya.

Mengawal Aspirasi dengan Sikap Konstruktif

Sebagai wakil rakyat, Sutomo menyatakan DPRD Sinjai siap menjadi saluran aspirasi masyarakat, termasuk dalam isu-isu pertambangan yang kerap menimbulkan pro dan kontra.

“Kami punya kewajiban menyampaikan aspirasi, meskipun kadang bertentangan dengan ketentuan. Harapan kami, aspirasi itu bersifat membangun,” ucapnya.

Menutup dialog, Sutomo mengajak semua pihak—pemerintah, mahasiswa, dan masyarakat—untuk mengawal isu pertambangan secara objektif dan berimbang.

“Mari pastikan aktivitas tambang memberi manfaat, bukan kerugian. DPRD Sinjai tetap berkomitmen mengawal regulasi dan isu sosial di wilayah terdampak,” pungkasnya.

Dialog publik ini tidak hanya menjadi ruang bertukar gagasan, tetapi juga menguatkan pentingnya sinergi antara akademisi, pemerintah, dan generasi muda dalam memastikan bahwa kebijakan tambang tidak sekadar mengejar investasi, melainkan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (*)