TOTALITASNEWS.COM, SINJAI – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan menjaga keberlanjutan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Sinjai menggandeng Kejaksaan Negeri Sinjai.

Bertindak sebagai mediator dan fasilitator dalam pemulihan serta penyelamatan keuangan, kekayaan, dan aset daerah, Kejaksaan Negeri Sinjai juga akan menangani berbagai persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara.

Kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap proses pelayanan publik dan pembangunan berjalan di jalur yang aman secara hukum.

Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, menegaskan komitmen tersebut dengan menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan dukungan hukum dari kejaksaan secara maksimal.

“Gunakanlah fasilitas ini secara optimal. Libatkan Kejaksaan Negeri Sinjai sedini mungkin dalam setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum perdata dan tata usaha negara. Jangan pernah berjalan sendiri ketika ada jaksa pengacara negara yang siap mendampingi kita,” tegasnya.

Ratnawati meyakini bahwa kolaborasi kuat antara pemerintah daerah dan kejaksaan akan menjadi fondasi penting dalam mengawal berbagai program pembangunan. Dengan demikian, kegiatan pemerintahan di Sinjai dapat berjalan lancar, terhindar dari risiko hukum, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad R. Bugis, menyambut positif penandatanganan MoU tersebut. Menurutnya, kerja sama ini adalah instrumen hukum yang strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih profesional dan akuntabel.

“Kami siap bersinergi dengan Pemkab Sinjai untuk menghadirkan solusi hukum yang efektif dan bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan maupun masyarakat,” ujarnya.

Sinergi ini diharapkan menjadi penguat tata kelola pemerintahan Kabupaten Sinjai, sekaligus memastikan setiap aset dan potensi daerah terlindungi secara hukum. (*)