Dprd.sinjaikab.go.id- Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman secara simbolis menyerahkan hadiah kepada para pemenang undian wajib pajak kendaraan bermotor yang taat dan tepat waktu, bertempat di halaman Kantor UPTD Samsat Sinjai, Rabu (29/07/2026).

Penyerahan ini merupakan bagian dari program Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).

Selain, Ketua DPRD, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif ikut menyerahkan hadiah utama kepada pemenang undian wajib pajak kendaraan bermotor.

Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman memberikan apresiasi yang tinggi kepada warga Sinjai yang menunjukkan kepatuhan luar biasa dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebelum jatuh tempo.

Menurutnya, kesadaran hukum dan kontribusi aktif masyarakat melalui pajak adalah modal utama dalam mendorong akselerasi pembangunan daerah.

“Kami di legislatif sangat mengapresiasi masyarakat yang taat pajak. Pajak yang dibayarkan ini sejatinya akan kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, serta peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sinjai,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menyampaikan ucapan selamat kepada para pemenang dan berharap hadiah yang diterima dapat menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk semakin taat memenuhi kewajiban perpajakan.

Penyerahan hadiah Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 tersebut turut dihadiri, Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman, Kepala Cabang Jasa Raharja Wilayah Bosowasi, Kepala UPTD Samsat Sinjai, Kepala Bapenda Sinjai Andi Adeha Syamsuri, serta Kepala BKAD Sinjai Asdar Amal Darmawan.