TOTALITASNEWS.COM, SINJAI – Suasana ruang rapat Paripurna DPRD Sinjai pada Minggu sore (30/11/2025) terasa berbeda. Kali ini DPRD Serahkan Ranperda APBD 2026 yang bakal menyusun Fondasi Baru Pembangunan Sinjai.

Penyerahan ini bukan sekadar agenda rutin tahunan. Di balik meja-meja panjang bercat cokelat tua itu, tersimpan rangkaian pembahasan yang panjang dan dinamis antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Semua bermuara pada satu momen: pencapaian kesepakatan yang akan menentukan arah pembangunan daerah setahun ke depan.

Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, membuka rapat dengan pidato yang menegaskan pentingnya langkah ini. Suaranya menggema di ruang paripurna, memecah keheningan penuh perhatian para peserta rapat.

“Kita hadir untuk memastikan ketersediaan anggaran pembangunan tahun 2026, sekaligus mengesahkan aturan hukum yang menjamin hak dan perlindungan warga kita. Ini adalah puncak dari serangkaian pembahasan panjang dan dinamis,” ujarnya.

Menurutnya, Ranperda APBD 2026 bukan hanya soal angka. Dokumen ini dianggap sebagai kesepakatan politik dan hukum yang akan menjadi fondasi bagi kemaslahatan masyarakat Sinjai. DPRD juga menegaskan komitmennya terhadap pembangunan masyarakat melalui pembentukan regulasi, termasuk tiga Ranperda lain yang disepakati dan dinilai memiliki urgensi tinggi.

Di sisi lain, Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, menyampaikan harapan besar pada APBD 2026 yang baru saja disahkan bersama. Dengan wajah tenang namun tegas, ia menyampaikan bahwa anggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Saya menginginkan agar tidak satu pun program yang kita rencanakan menyimpang dari koridor hukum. Bila ada potensi masalah, saya minta segera dikonsultasikan agar kita dapat menemukan solusi terbaik,” tegasnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting pemerintahan: Wakil Bupati Sinjai A. Mahyanto Mazda, Wakil Ketua I DPRD Fachriandi Matoa, Wakil Ketua II DPRD Sabir, jajaran Forkopimda, para anggota DPRD, staf ahli, hingga kepala OPD lingkup Pemkab Sinjai. Kehadiran mereka menjadi simbol bahwa pembangunan Sinjai ke depan merupakan kerja bersama.

Dengan diserahkannya Ranperda APBD 2026 ini, Sinjai menapaki babak baru perjalanan pemerintahannya. Tahun anggaran yang menanti bukan sekadar kalender baru, tetapi kesempatan untuk memastikan seluruh rencana pembangunan benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat. (*)